Bentrok Ormas GMBI- GMPI Kembali Pecah di Bekasi, Berujung Damai dengan Syarat Perjanjiannya Ini...

Bentrok Ormas GMBI- GMPI Kembali Pecah di Bekasi, Berujung Damai dengan Syarat Perjanjiannya Ini...

BENTROK ormas GMBI-GMPI kembali pecah. Peristiwa bukan di Kabupaten Karawang yang berujung demo besar-besaran di Polda Metro Jaya.
Kali ini, bentrok ormas GMBI- GMPI kembali pecah terjadi di Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan RE Martadinata (SGC) hingga jalan layang Cikarang Utara pada Rabu (13/07/2022) pekan lalu.
Namun beruntung, bentrok ormas GMBI- GMPI diduga karena kesalahpahaman antar dua kubu ormas ini berakhir damai.
Perdamaian pun langsung dilakukan pada Kamis Malam (14/07/20222) oleh Samsudin Sekdis GMBI Kabupaten Bekasi yang datang ke Polres Metro Bekasi dan dihadiri Sekjen GMPI DPD Kabupaten Bekasi Agus Karna Mubaidilah.
Samsudin secara lugas menyatakan bahwa konflik antar kedua ormas ini hanya kesalapahaman semata.

“Jadi ini kesalahpahaman antara kelompok LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dan LSM DPD GMPI Kabupaten Bekasi yang terjadi pada Rabu 13 Juli 2022 pukul 18.10 WIB di wilayah Cikarang Utara," ujar dia.

Artinya, sambung Samsudin, kesalahpahaman oleh oknum masing-masing LSM ini berakhir damai dengan perjanjian tertulis agar menahan diri untuk tidak melakukan aksi balas dendam.

“Pihak LSM DPD GMPI Kab. Bekasi bersedia mencabut Laporan Polisi dengan nomor :
LP/B/1583/VII/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi, itu juga tertuang diperjanjiannya,â€ sebut dia.
Samsudin menambahkan kedua belah pihak tetap akan menjaga situasi kantibmas guna menciptakan kondusifitas di wilayah Kabupatem Bekasi. "Nah ketika salah satu pihak mengingkari surat kesepakatan bersama ini maka bersedia diproses secara hukum sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku," tukas dia. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: